Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendorong perusahaan asuransi untuk mulai memiliki, mengembangkan, dan menguji produk asuransi pertanian guna memperkuat perlindungan bagi petani di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan industri adalah melalui program Insurance Innovation Challenge Fund (IICF). Program ini mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan petani sekaligus mempertimbangkan karakteristik masing-masing komoditas pertanian.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan, pengembangan produk tersebut merupakan tindak lanjut dari Peta Jalan Asuransi Pertanian yang disusun AAUI bersama United Nations Development Programme (UNDP).
Peta jalan tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem asuransi pertanian yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia.
"AAUI juga mendorong perusahaan asuransi untuk mulai memiliki, mengembangkan, dan menguji produk asuransi pertanian," ujarnya kepada Kontan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: OJK Wacanakan Penghapusan KBMI 1, BCA Syariah Bersiap Naik Kelas
Menurut Budi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan asuransi pertanian. Potensi tersebut didukung oleh luasnya sektor pertanian, beragamnya komoditas yang dihasilkan, serta tingginya risiko yang dihadapi petani akibat perubahan iklim.
Salah satu risiko yang perlu menjadi perhatian adalah fenomena El Nino. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi gagal panen pada sektor usaha pertanian.
Tantangan Asuransi Pertanian
Meski memiliki potensi besar, Budi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi dan pengembangan asuransi pertanian di Indonesia.
Menurut dia, salah satu tantangan utama adalah belum adanya dukungan subsidi premi dari pemerintah secara luas dan berkelanjutan untuk berbagai skema asuransi pertanian.
Di sisi lain, tingkat literasi dan pemahaman petani terhadap produk asuransi juga masih perlu ditingkatkan. Persoalan lain berkaitan dengan kemampuan dan kemauan petani untuk mengalokasikan sebagian pendapatannya guna membeli produk asuransi.
Kondisi tersebut membuat pengembangan asuransi pertanian membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, industri asuransi, pelaku usaha pertanian, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun per Juni 2026
Oleh karena itu, Budi mengatakan bahwa fokus utama pengembangan asuransi pertanian saat ini adalah memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Industri Perlu Perkuat Mitigasi Risiko
Selain memperluas pengembangan produk, industri asuransi juga perlu memperkuat strategi mitigasi untuk mengantisipasi peningkatan risiko dan potensi kenaikan klaim.
Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemetaan risiko berdasarkan wilayah dan komoditas, pemetaan data historis cuaca dan produksi, pengelolaan akumulasi risiko, diversifikasi portofolio, serta dukungan kapasitas reasuransi yang memadai.
Menurut Budi, langkah-langkah tersebut penting karena sektor pertanian memiliki karakteristik catastrophic dan correlated.
Artinya, satu kejadian cuaca dapat menimbulkan kerugian terhadap banyak petani sekaligus dalam wilayah yang luas dan dalam waktu yang relatif bersamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
