Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun terlihat lebih hati-hati dalam menempatkan investasi salah satunya ke pasar saham.
Berdasarkan data OJK, industri asuransi dan dana pensiun menaruh investasi di pasar saham sebesar Rp 267,68 triliun atau sebesar 14,02% dari total investasi. Dan belum terlihat adanya lonjakan investasi pada efek saham ataupun efek lain yang berisiko dalam jangka panjang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan portofolio investasi yang dimiliki kedua sektor tersebut bertumpu kepada penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 898,17 triliun atau 46,8%.
“Instrumen tersebut masih memberikan imbal hasil yang menarik dengan risiko investasi yang rendah di tengah situasi pasar saat ini dan dengan memperhatikan kondisi makro, baik secara internal maupun eksternal yang masih berfluktuasi,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).
Baca Juga: Pasca Pandemi Covid-19 Industri Asuransi Umum Mulai Pulih
Ogi menuturkan, dalam penyusunan rencana bisnis atau rencana investasi di tahun 2024, dana pensiun diharapkan dapat menetapkan bunga teknis yang disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan investasi, tingkat suku bunga yang berlaku, dan proyeksi makro yang disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan investasi yang dikelola oleh Dana Pensiun.
Selain itu, lanjut Ogi, pihaknya juga meminta manajemen dana pensiun untuk senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi, serta mempertimbangkan profil risiko investasi sesuai dengan karakterisktik dana pensiun, pertumbuhan investasi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan likuiditas dana pensiun.
"Dana pensiun juga diharapkan memiliki SDM yang kompeten, khususnya dalam rangka pengelolaan investasi Dana Pensiun," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News