kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK: Asuransi dan Dana Pensiun Lebih Berhati-hati dalam Berinvestasi di Pasar Saham


Sabtu, 14 Oktober 2023 / 09:45 WIB
OJK: Asuransi dan Dana Pensiun Lebih Berhati-hati dalam Berinvestasi di Pasar Saham
ILUSTRASI. Ilustrasi dana pensiun. KONTAN/Muradi/2017/01/05


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun terlihat lebih hati-hati dalam menempatkan investasi salah satunya ke pasar saham.

Berdasarkan data OJK, industri asuransi dan dana pensiun menaruh investasi di pasar saham sebesar Rp 267,68 triliun atau sebesar 14,02% dari total investasi. Dan belum terlihat adanya lonjakan investasi pada efek saham ataupun efek lain yang berisiko dalam jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan portofolio investasi yang dimiliki kedua sektor tersebut bertumpu kepada penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 898,17 triliun atau 46,8%.

“Instrumen tersebut masih memberikan imbal hasil yang menarik dengan risiko investasi yang rendah di tengah situasi pasar saat ini dan dengan memperhatikan kondisi makro, baik secara internal maupun eksternal yang masih berfluktuasi,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).

Baca Juga: Pasca Pandemi Covid-19 Industri Asuransi Umum Mulai Pulih

Ogi menuturkan, dalam penyusunan rencana bisnis atau rencana investasi di tahun 2024, dana pensiun diharapkan dapat menetapkan bunga teknis yang disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan investasi, tingkat suku bunga yang berlaku, dan proyeksi makro yang disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan investasi yang dikelola oleh Dana Pensiun.

Selain itu, lanjut Ogi, pihaknya juga meminta manajemen dana pensiun untuk senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi, serta mempertimbangkan profil risiko investasi sesuai dengan karakterisktik dana pensiun, pertumbuhan investasi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan likuiditas dana pensiun.

"Dana pensiun juga diharapkan memiliki SDM yang kompeten, khususnya dalam rangka pengelolaan investasi Dana Pensiun," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×