Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun Anti Scam Center (ASC) atau cyber patrol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Hal itu dilakukan agar dapat meminimalisir kerugian masyarakat atau konsumen dengan percepatan proses blokir rekening yang diduga terkait tindak pidana," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (10/6).
Baca Juga: Penggabungan OCBC dan Commonwealth Ditarget Rampung 1 September 2024, Ini Jadwalnya
Selain itu, Agusman OJK sedang melakukan finalisasi RPOJK Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (RPOJK Satgas).
Dia menerangkan RPOJK Satgas akan menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Dia mengatakan satuan tugas itu akan terdiri dari 16 kementerian/lembaga. Dengan adanya pengaturan itu, Agusman bilang pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal ke depannya akan makin optimal dan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News