Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku angkat bicara terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan bunga pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun 2025.
Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto menilai, dengan adanya penurunan suku bunga tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan industri fintech lending, terutama yang berfokus pada sektor konsumtif.
Meski begitu, Arthur mengatakan bahwa Modalku selalu berusaha untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan, dan terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk para lender.
Baca Juga: Fintech Maucash Siap Mengikuti Penurunan Batas Maksimum Bunga OJK
“Tingkat manfaat ekonomi yang kami tawarkan kepada pemberi dana atau lender cukup baik dan variatif, sesuai dengan portofolio Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didanai oleh pemberi dana,” kata Arthur kepada KONTAN, Jumat (18/10).
Secara umum, Arthur bilang, pemberi dana bisa memperoleh manfaat ekonomi sekitar 10% – 17% per tahunnya, hal ini tergantung dengan preferensi dan toleransi risiko masing-masing pemberi dana.
Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa perusahaan juga mengembangkan strategi untuk memastikan bahwa pemberi dana atau lender tetap tertarik untuk mendanai di Modalku, salah satunya dengan menjaga portofolio UMKM.
“Di mana portofolio UMKM yang kami danai tetap positif melalui penilaian kredit yang komprehensif,” ungkapnya.
Baca Juga: OJK Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Tahun Depan, Akseleran Beberkan Beberapa Dampaknya
Kemudian, Modalku juga berupaya untuk membangun dan menjaga hubungan baik dengan para pemberi dana atau lender melalui transparansi informasi terkait status pendanaan.