kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia


Rabu, 26 Februari 2020 / 17:01 WIB
OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem K


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Hal ini diiringi penciptaan platform terintegrasi antara pasar modal dan manajer investasi (MI). Nantinya MI bisa menggunakan platform tersebut untuk mengeluarkan berbagai instrumen investasi sehingga yang bisa masuk ke situ bukan hanya individu tetapi juga lembaga jasa keuangan.

“Di antaranya Jiwasraya itulah yang banyak berinvestasi di manajer investasi,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag: Potensi asuransi perjalanan umrah bisa capai Rp 60 miliar

Wimboh menambahkan, ekosistem dimulai dari pasar modal. Maka itu, tidak ada imbal hasil pasti atau guaranteed return misalnya saja pada investasi di reksadana karena kondisi pasar modal volatile atau naik turun.

“Instrumen investasi itu pasti ada dua. Selain dari harga, instrumennya itu sendiri volatile, yang kedua juga ada yang kalau saham mana ada fixed return. Enggak ada guaranteed return,” ungkapnya.

Baca Juga: Incar potensi DPK di Jakarta Selatan, BTN relokasi kantor cabang

“Kalau underlying-nya fixed income mungkin bunganya bisa fix return. Tapi ternyata harganya instrumen itu juga tidak bisa selalu konstan. Makannya kami himbau masyarakat tidak ada yang bisa memberikan fixed return di reksa dana itu,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×