kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Beberkan Lima Strategi Dorong Industri Fintech P2P Lending


Selasa, 17 Oktober 2023 / 12:14 WIB
OJK Beberkan Lima Strategi Dorong Industri Fintech P2P Lending
ILUSTRASI. OJK memiliki lima strategi utama dalam mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki lima strategi utama dalam mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending. Ini dilakukan agar industri lebih efektif dalam menyalurkan pembiayaan ke UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan, OJK tengah menyusun peta jalan (roadmap) industri Fintech P2P Lending.

“OJK fokus pada lima strategi, dan masing-masing strategi tersebut dijabarkan dalam program kerja dan juga memiliki end state di setiap strateginya,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Selasa (17/10).

Baca Juga: OJK Masih Siapkan Infrastruktur Fintech Sebelum Moratorium Dicabut

Agusman menyebutkan lima strategi tersebut di antaranya pertama, penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.

Menurutnya, nantinya Industri fintech P2P lending memiliki Permodalan sesuai ketentuan serta Tata Kelola, Manajemen Risiko dan SDM yang andal.

Kedua, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan inklusif,” jelasnya.

Ketiga, penguatan perlindungan konsumen, dengan terlaksananya perlindungan konsumen fintech P2P lending yang memadai.

Keempat, pengembangan elemen ekosistem, harapannya tercipta elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending.

Kelima, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi, diharapkan tersedianya infrastruktur data dan sistem informasi yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×