kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.664   -174,00   -1,12%
  • IDX 7.506   10,12   0,13%
  • KOMPAS100 1.165   4,03   0,35%
  • LQ45 929   -1,15   -0,12%
  • ISSI 226   1,50   0,67%
  • IDX30 478   -1,57   -0,33%
  • IDXHIDIV20 574   -2,35   -0,41%
  • IDX80 133   0,32   0,24%
  • IDXV30 142   0,42   0,29%
  • IDXQ30 160   -0,39   -0,24%

OJK belajar postal bank dari Jepang


Rabu, 21 Januari 2015 / 21:27 WIB
OJK belajar postal bank dari Jepang
ILUSTRASI. 7 Akibat Sering Skip Moisturizer.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempelajari praktik postal bank atawa bank pos dari negeri Sakura, Jepang. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad bilang, pembelajaran postal bank dari Jepang lantaran negeri matahari terbit itu merupakan salah satu contoh yang baik bagi negara yang menerapkan layanan perbankan di kantor pos.

"Inti pembelajaran ini adalah sekaligus juga untuk penetrasi keuangan sampai ke pelosok Tanah Air. Karena ekspansi pos tentu sampai ke pelosok-pelosok daerah," kata Muliaman di Gedung OJK, Komplek Bank Indonesia, Rabu (21/1).

Dengan layanan postal bank ini, diharapkan masyarakat di pelosok nusantara dapat menggunakan PT POS sebagai sarana untuk menabung. Selain itu, OJK juga akan mempelajari asuransi bencana dari Jepang. Pembelajaran tersebut, kata Muliaman, dikarenakan Jepang memiliki kesamaan dengan Indonesia sebagai negara yang sering mengalami bencana gempa bumi.

"Jepang sudah mempunyai sistem asuransi bencana yang sangat baik. Maka selama di sana, saya juga akan mempelajari asuransi bencana," ucapnya.

Sejumlah bencana alam yang melanda Indonesia seperti meletusnya Gunung Sinabung, Gunung Kelud, Gunung Soputan, banjir yang terjadi di sejumlah daerah, memunculkan pentingnya asuransi bencana bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum membuat skema asuransi bencana dengan masak-masak. Sampai sekarang, skema mengenai asuransi bencana belum diputuskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×