kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

OJK Bubarkan Dana Pensiun Pertani


Jumat, 25 Oktober 2024 / 21:21 WIB
OJK Bubarkan Dana Pensiun Pertani
ILUSTRASI. PT Pertani (Persero) adalah BUMN yang mempunyai fokus bisnis dalam bidang pertanian, dimana pada tahun 2021 Pertani menjadi bagian dari BUMN Klaster Pangan yang dipersiapkan untuk berperan dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dankeberlanjutan pangan nasional.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pembubaran Dana Pensiun Pertani. Adapun hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-74/D.05/2024 per 2 Oktober 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Pertani.

OJK menyebut pembubaran Dana Pensiun Pertani yang beralamat di Graha Gabah, Jakarta Selatan, terhitung efektif sejak 31 Mei 2024.

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro PPUMI (LKM PPUMI)

OJK juga menerangkan pembubaran Dana Pensiun Pertani dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Pertani. Selanjutnya, Keputusan Nomor KEP-74/D.05/2024 per 2 Oktober 2024, juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Pertani. 

Adapun Tim Likuidasi Dana Pensiun Pertani, terdiri dari Hari Buwono sebagai Ketua. Selain itu, Heru Yulianto sebagai Anggota, Yogi Hendaya sebagai Anggota, Zulfan Sinaga sebagai Anggota, dan Eko Priyo Santoso sebagai Anggota.

Baca Juga: Hasil Investasi Dana Pensiun Bank Mandiri Tumbuh 9,21% pada Kuartal III-2024

OJK menyebut Tim Likuidasi Dana Pensiun Pertani bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×