kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari, Operasional Resmi Dihentikan


Selasa, 31 Maret 2026 / 19:45 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari, Operasional Resmi Dihentikan
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari efektif per 31 Maret 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi OJK yang dikutip Selasa (31/3/2026), pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Pembangunan Nagari.

Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari

Dengan keputusan tersebut, seluruh kantor BPR Pembangunan Nagari yang beralamat di Simpang Gudang Desa Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi ditutup untuk umum dan perseroan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

Seiring dengan pencabutan izin usaha ini, penyelesaian hak dan kewajiban bank akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham BPR Pembangunan Nagari yang telah dinonaktifkan dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem perbankan serta melindungi kepentingan nasabah.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×