kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra


Kamis, 14 November 2024 / 17:58 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra yang beralamat di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra yang beralamat di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Pencabutan izin usaha itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP77/KO.17/2024 per 11 November 2024. 

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra, OJK menyebut Kantor Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

Baca Juga: Gugatan dari Lender Terus Bermunculan Seusai Investree Dicabut Izin Usaha

Selain itu, pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra diminta agar melakukan Rapat Anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi. 

Ditambah penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

OJK juga meminta pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtra dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×