Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara.
"Terdapat 21 penyelenggara fintech lending dengan TWP90 di atas 5%, didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (9/1).
Agusman membeberkan pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48% per November 2024.
Baca Juga: Maucash Catat Perbaikan TWP90 Menjadi Sebesar 0,22% per Akhir Desember 2024
Terhadap penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan.
Sebagai informasi, TWP90 industri fintech lending tercatat mengalami kenaikan atau memburuk per November 2024. TWP90 fintech lending per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%.
Sebelumnya, TWP90 tercatat membaik sejak Juni 2024 hingga akhirnya menyentuh angka 2,37% per Oktober 2024.
OJK juga mencatat outstanding pembiayaan fintech lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY).
Baca Juga: OJK Beri Sanksi kepada 14 Multifinance dan 27 Fintech Lending pada Desember 2024
Selanjutnya: Perusahaan Anthoni Salim Bangun Pembangkit Listrik Hidrogen Rp 11 T di Singapura
Menarik Dibaca: Cara Membersihkan Kuas Makeup yang Benar Menurut Dokter Kulit, Sudah Tahu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News