kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   31.000   1,17%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

OJK Catat 38 Perusahaan Multifinance Memiliki NPF Gross di Atas 5% per Juni 2026


Minggu, 09 Agustus 2026 / 07:46 WIB
OJK Catat 38 Perusahaan Multifinance Memiliki NPF Gross di Atas 5% per Juni 2026
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 38 perusahaan multifinance dengan NPF gross di atas 5% per Juni 2026. ?(KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance yang memiliki angka kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) gross di atas 5% mengalami penurunan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 38 perusahaan multifinance dengan NPF gross di atas 5% per Juni 2026. Asal tahu saja, terdapat 144 perusahaan multifinance di industri sejauh ini.

"Jumlah perusahaan pembiayaan dengan NPF gross di atas 5% menurun menjadi 38, dari sebanyak 42 perusahaan per Mei 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: NPF Paylater Perusahaan Pembiayaan Membaik Jadi 3,09% per Juni 2026

OJK juga mengungkapkan jumlah perusahaan multifinance yang memiliki NPF net di atas 5% mengalami penurunan. Adapun sebanyak 4 perusahaan pembiayaan memiliki NPF net di atas 5% per Juni 2026. 

"Adapun jumlah perusahaan pembiayaan dengan NPF net di atas 5% menurun menjadi 4, sedangkan posisi Mei 2026 ada 5 perusahaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Agusman menerangkan OJK terus memantau implementasi rencana tindak yang disampaikan perusahaan pembiayaan yang NPF-nya berada di atas 5%. Berdasarkan hasil pengawasan, dia bilang sejumlah perusahaan telah menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan yang tercermin dari penurunan rasio NPF.

Jika ditelaah, penurunan perusahaan multifinance yang memiliki NPF di atas 5% juga diikuti penurunan NPF secara industri. Adapun OJK mencatat, NPF gross perusahaan pembiayaan per Juni 2026 sebesar 3,01%. Angkanya terbilang membaik atau menurun, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,06%.

Baca Juga: OJK Buka Peluang Universal Banking, Bank Bisa Perluas Layanan Keuangan

Sementara itu, NPF net multifinance tercatat sebesar 0,81% per Juni 2026. Adapun angka tersebut menurun atau membaik dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,85%.

OJK mencatat, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 511,26 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 1,88% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×