Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025.
"Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,61 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan per Maret 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,52% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 47,12 triliun.
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per April 2025 sebesar Rp 2,57 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,12 Triliun per Maret 2025
Nilai itu terkontraksi 10,23%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,86 triliun.
Sementara itu, OJK juga sempat menyampaikan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini. Ogi mengatakan OJK akan senantiasa melakukan review outlook tersebut secara berkala untuk diseleraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News