Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025.
"Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,61 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan per Maret 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,52% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 47,12 triliun.
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per April 2025 sebesar Rp 2,57 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,12 Triliun per Maret 2025
Nilai itu terkontraksi 10,23%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,86 triliun.
Sementara itu, OJK juga sempat menyampaikan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini. Ogi mengatakan OJK akan senantiasa melakukan review outlook tersebut secara berkala untuk diseleraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya: Inilah Lokasi Tilang ETLE Di Jakarta, Catat Daftar Pelanggaran & Besaran Denda Tilang
Menarik Dibaca: Samsung A55 Harga Juni 2025 atau Samsung A54, Cek Perbandingan Fiturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News