kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Catat Porsi Pembiayaan Multifinance untuk Kendaraan Listrik Masih di Bawah 1%


Selasa, 19 Maret 2024 / 14:55 WIB
OJK Catat Porsi Pembiayaan Multifinance untuk Kendaraan Listrik Masih di Bawah 1%
ILUSTRASI. Saat ini pembiayaan multifinance untuk kendaraan listrik tergolong mini karena masih di bawah 1%


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.

Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan perusahaan multifinance untuk kendaraan listrik masih terbilang kecil.

"Dari beberapa perusahaan, rata-rata porsi pembiayaan pada kendaraan listrik pada 2022 masih di bawah 1%, berkisar kurang dari Rp 100 miliar dari total pembiayaan yang disalurkan oleh masing-masing perusahaan," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

OJK menyatakan gambaran tersebut sejalan dengan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia yang masih sangat rendah. Pada 2022, penjualan KBLBB memiliki pangsa 1%, jika dibandingkan dengan penjualan kendaraan bermotor lainnya di Indonesia. 

Baca Juga: OJK Meyakini Multifinance Akan Berperan Aktif Dalam Menyalurkan Pembiayaan Untuk EV

Meskipun demikian, OJK menyampaikan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia cukup menjanjikan dengan adanya berbagai program yang mendorong penggunaan KBLBB di masyarakat. 

"Penjualan KBLBB mempunyai potensi besar untuk didorong lebih tinggi sehingga menjadi peluang bisnis bagi perusahaan pembiayaan," tulis OJK.

Untuk mendorong dan memaksimalkan potensi pembiayaan kendaraan listrik ke depan, OJK lantas mempertimbangkan mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 akan dilaksanakan dalam tiga fase.

Mahendra menerangkan Fase 1 Penguatan Fondasi pada 2024-2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2026-2027, dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×