kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,58   -6,78   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK dan AFPI gelar Fintech Days 2019 di Samarinda


Kamis, 05 September 2019 / 16:54 WIB
OJK dan AFPI gelar Fintech Days 2019 di Samarinda
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SAMARINDA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Fintech Days 2019 di Samarinda, Kamis (5/9). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manfaat financial technology (fintech) lending. Pun, dibarengi dengan risiko bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

"Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara optimal. Apalagi sekarang banyak pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri," kata Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur Dwi Ariyanto, pada Kamis (5/9).

Baca Juga: Pembiayaan multiguna oleh multifinance tumbuh 5,92% hingga bulan Juli

Berdasarkan siaran persnya, OJK berharap pinjaman fintech ini dapat diserap dengan baik oleh masyarakat. Terutama untuk pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah di kalangan masyarakat. Apalagi, prosesnya tergolong cepat dan mudah.

Acara Fintech Days 2019 yang digelar OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Acara ini berlangsung sejak 3 sampai 5 September 2019. Peserta kegiatan ini adalah pelaku industri UMKM, koperasi, industri jasa keuangan, dan pelaku industri jasa keuangan di Samarinda.

Selain itu, hadir juga mahasiswa, dosen, peneliti, pemerintah daerah/dinas daerah, dan masyarakat umum yang diharapkan dapat menjadi calon peminjam fintech lending ini.

Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019, yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara pinjaman daring.

Baca Juga: P2P lending salurkan pinjaman Rp 494,66 miliar ke Kalimantan Timur per Juli

AFPI juga menyelenggarakan pameran di Big Mall Samarinda. Acara ini diikuti 59 perusahaan penyelenggara pinjaman daring. Mereka juga melakukan dialog untuk edukasi ke publik mengenai pinjaman daring.

Berdasarkan siaran persnya, saat ini terdapat 127 perusahaan pinjaman daring yang telah terdaftar/berizin di OJK yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp 49,79 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp 8,73 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Baca Juga: Saat coba-coba belanja online, Ketua OJK beli baju perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×