kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

P2P lending salurkan pinjaman Rp 494,66 miliar ke Kalimantan Timur per Juli


Kamis, 05 September 2019 / 12:39 WIB
P2P lending salurkan pinjaman Rp 494,66 miliar ke Kalimantan Timur per Juli
ILUSTRASI. Crowdfunding


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin mengalir ke berbagai daerah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, per Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman fintech peer to peer lending di provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp 494,66 miliar. Pinjaman tersebut bersumber dari 4.435 pemberi pinjaman (lender) yang disalurkan kepada 122.552 penerima pinjaman (borrower).

Wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan. Adapun secara nasional akumulasi jumlah pinjaman P2P lending sebesar Rp 49,79 triliun per Juli 2019. Adapun jumlah outstanding sebesar Rp 8,73 triliun hingga tujuh bulan pertama 2019.

Sementara itu, rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas. Transaksi pinjam meminjam ini terjadi di 127 perusahaan pinjaman daring yang telah terdaftar maupun berizin di OJK yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Baca Juga: Kementerian Keuangan mulai menawarkan saving bond ritel seri SBR008 hari ini

Guna meningkatkan pemahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman, OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan Fintech Days 2019 di Samarinda pada 3-5 September 2019. Tujuannya agar edukasi masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan pinjaman daring sebagai alternatif pendanaan terutama bagi usaha mikro dan kecil semakin bertambah.

“Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri,” kata Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur Dwi Ariyanto dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/9).

Menurutnya, OJK juga mengarahkan agar keberadaan pinjaman daring bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.

Baca Juga: Warning Gubernur BI kepada Dirut Bank: Hati-hati sekarang ada fintech

Peserta kegiatan ini adalah pelaku industri UMKM, koperasi, industri jasa keuangan, dan pelaku industri jasa keuangan di Samarinda. Juga hadir kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti, pemerintah daerah/dinas daerah, dan masyarakat umum calon pemberi dan penerima pinjaman fintech lending.

Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019, yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara pinjaman daring.

Pada tanggal 3-4 September, AFPI menyelenggarakan pameran di Big Mall Samarinda yang diikuti 59 perusahaan penyelenggara pinjaman daring yang juga diisi dengan dialog untuk edukasi ke publik mengenai pinjaman daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×