Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) mendorong perusahaan pembiayaan atawa multifinance melirik pembiayaan maritim dan perikanan. Pasalnya, jumlah kredit yang disalurkan ke sektor ini masih minim. Padahal, ceruk pasarnya cukup menjanjikan.
Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, sampai kuartal ketiga tahun lalu, pembiayaan industri maritim baru mencapai Rp 1,7 triliun atau 0,7% dari total kredit multifinance yang tembus hingga Rp 242,8 triliun. "Padahal industri pembiayaan punya potensi besar untuk mendukung pembiayaan sektor hulu dan hilir," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, multifinance bisa terlibat dalam pembiayaan investasi, modal kerja ataupun multiguna. Untuk model bisnisnya, Firdaus menyarankan direct financing, channeling, joint financing, dan sindikasi kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News