kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.175   86,45   1,07%
  • KOMPAS100 1.133   14,08   1,26%
  • LQ45 807   10,58   1,33%
  • ISSI 288   2,70   0,95%
  • IDX30 421   5,80   1,40%
  • IDXHIDIV20 477   7,03   1,50%
  • IDX80 125   1,34   1,08%
  • IDXV30 134   0,60   0,45%
  • IDXQ30 133   1,77   1,35%

OJK dorong Pegadaian mau biayai UKM


Senin, 27 Juli 2015 / 15:05 WIB
OJK dorong Pegadaian mau biayai UKM


Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong PT Pegadaian Persero (Pegadaian) lebih mudah dan fleksibel dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK meminta, agar lembaga keuangan BUMN ini dapat menerima jaminan gadai berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), tanpa masyarakat harus menyerahkan motor sebagai jaminannya.

"Bagi masyarakat yang butuh dana, agar motornya tidak perlu dikandangi. Cukup BPKB-nya saja. Hal ini supaya motor tetap bisa digunakan misalnya untuk mencari nafkah. Dengan demikian dapat membantu menggerakkan perekonomian di sektor bawah," jelas Firdaus.

Selain itu, OJK juga mendorong agar Pegadaian merambah lini usaha lain, seperti pembiayaan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurut Firdaus, pembiayaan UMKM tidak membutuhkan modal yang terlalu besar.

Menurutnya, Pegadaian dapat memfasilitasi pendanaan antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Nantinya modal tersebut dapat digunakan masyarakat untuk modal usaha, seperti membuka toko dan lain-lain. "Kami mendorong Pegadaian melakukan usaha ini. Jadi bisnisnya tidak hanya gadai," pungkas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×