kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau


Selasa, 28 Desember 2021 / 13:56 WIB
OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan lembaga jasa keuangan menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SOLO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan lembaga jasa keuangan menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB). Hal ini untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau dan penanganan perubahan iklim. 

Selain itu, terdapat kewajiban bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keberlanjutan (Sustainability Report). Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil memperoleh penghargaan bergengsi. 

"Indonesia memperoleh peringkat satu berdasarkan survei tentang tingkat kepercyaan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja keberlanjutan dari Globescan and Global Reporting Initiative di tahun 2020," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/12).

Baca Juga: BI sebut perubahan iklim bisa mengganggu stabilitas moneter dan sistim keuangan

Selanjutnya, OJK menyusun peta jalan atau roadmap keuangan berkelanjutan tahap II (2021-2025) yang isinya berupa penyempurnaan beberapa hal dalam roadmap tahap I seperti belum tersedianya taksonomi hijau.

Kemudian belum terintegrasinya risiko keuangan perubahan iklim ke dalam kerangka mitigasi risiko, belum tersedianya insentif untuk penerbitan instrumen keuangan berkelanjutan, dan rendahnya kesadaran industri keuangan mengenai inisiatif keuangan berkelanjutan.

Untuk itu, dalam roadmap tahap II, OJK memiliki fokus pada penyelesaian taksonomi hijau, sebagai acuan nasional dalam pengembangan produk-produk inovatif dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga mengembangkan kerangka manajemen risiko berbasis keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko iklim untuk pengawas.

"Kami juga mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Lalu meningkatkan kesadaran dan kapasitas pembangunan untuk seluruh stakeholders yang tentunya menjadi target yang bersifat berkelanjutan," jelasnya. 

OJK juga telah membentuk task force keuangan berkelanjutan pada Oktober lalu. Kehadiran task force ini menjadi suatu platform koordinasi sektor jasa keuangan yang terintegrasi untuk ekosistem keuangan berkelanjutan serta meningkatkan green financing.

Wimboh menyatakan, akan terus melakukan pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya dari sektor perbankan, namun juga pasar modal.  "Diantaranya melalui pengembangan ESG Leaders Indeks dan Indeks Sri Kehati, serta dalam mendukung operasionalisasi carbon market di Indonesia," terang Wimboh. 

Baca Juga: Gubernur BI beberkan rencana insentif makroprudensial di sektor ekonomi hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×