Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjalankan tugasnya secara penuh 2014 mendatang. Untuk mendukung hal tersebut, OJK menjalin kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC).
"Ini untuk meningkatkan standar-standar tata kelola perusahaan di Indonesia, yang akan membantu penguatan sistem keuangan Indonesia dan membawanya kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," aku Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Senin, (17/6).
Ia bilang bahwa IFC akan memberi pendampingan teknis dan dukungan kepada OJK dalam mengembangkan road map tata kelola perusahaan untuk mengidentifikasi celah-celah dan tantangan-tantangan dalam kerangka acuan peraturan di Indonesia.
Ini seperti hak para pemegang saham, perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, praktik-praktik dalam dewan perusahaan, serta keterbukaan dan transparansi.
Ternyata, IFC telah meluncurkan tata kelola perusahaan di Indonesia sejak Juni 2012. Lembaga yang merupakan anggota kelompok Bank Dunia ini bahkan telah melakukan 10 seminar dan konferensi.
Muliaman mengatakan, OJK juga sudah menggagas inisiatif untuk meningkatkan tata kelola perusahaan di Indonesia, seperti memperkenalkan annual report awards. "Dukungan IFC kepada OJK akan membantu kami dalam meningkatkan lebih jauh transparansi dan daya saing perusahaan publik di Indonesia," ucapnya.
Perlu diketahui, IFC telah mengembangkan 48 aturan tentang tata kelola perusahaan di 32 negara. "Di Asia Timur dan Pasifik, IFC telah menghasilkan scorecard laporan tahunan bagi perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di bursa saham Vietnam. Kami juga bermitrq dengan Shenzen Stock Exchange di Cina untuk meningkatkan kinerja dewan korporasi perusahaan tersebut," sebut Direktur IFC untuk Asia Timur dan Pasifik, Sergio Pimenta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News