Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dana pensiun dalam mendorong perekonomian nasional. Hal ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, seluruh program strategis yang telah disusun akan dijalankan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait secara konsisten.
“OJK akan menjalankan seluruh program strategis yang menjadi komitmen bersama seluruh stakeholders untuk meningkatkan peran dana pensiun pada perekonomian nasional,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (16/6).
Baca Juga: OJK Akan Atur Kewajaran Bunga Kredit UMKM
Menurutnya, peluang pengembangan sektor dana pensiun masih sangat besar, terutama melalui perluasan cakupan program pensiun ke sektor informal. Selama ini, penetrasi dana pensiun di segmen ini dinilai belum optimal.
Ogi juga mendorong industri dana pensiun untuk mulai mengadopsi teknologi dalam operasional mereka. Salah satunya untuk membuka program pensiun atau sebagai bentuk transparansi bagi konsumen.
“Dana pensiun diharapkan dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi, baik untuk membuka program pensiun baru maupun sebagai bentuk transparansi bagi konsumen untuk memonitoring akun program pensiunnya masing-masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset dana pensiun di Indonesia telah mencapai Rp 1.551,03 triliun per April 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,26% year on year (YoY).
Baca Juga: Fintech Makin Diminati, Cek Pinjol Resmi OJK Juni 2025 Agar Tak Tertipu Ilegal
Adapun dari sisi jumlah peserta dana pensiun per Maret 2025, tercatat telah mencapai 29 juta orang. Dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatat pertumbuhan total aset sebesar Rp 388,28 triliun per April 2025, tumbuh sebanyak 4,45% secara YoY.
Sedangkan nilai iuran program pensiun sukarela mencapai senilai Rp 11,70 triliun, meningkat sebanyak 6,65% secara YoY per April 2025.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai, total aset mencapai Rp 1,162,75 triliun atau tumbuh sebesar 9,59% YoY.
Selanjutnya: Sinopsis Drakor Head Over Heels dan Jadwal Tayang, Ini Daftar Pemerannya
Menarik Dibaca: Harga Emas Menguji Naik Setelah Trump Serukan Evakuasi Teheran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News