kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Godok Aturan Baru, Data Fintech Wajib Masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan


Rabu, 15 Mei 2024 / 20:09 WIB
OJK Godok Aturan Baru, Data Fintech Wajib Masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan
ILUSTRASI. Data fintech lending akan masuk sistem layanan informasi keuangan (SLIK).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan penyempurnaan terhadap POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyempurnaan aturan itu akan mewajibkan penyelenggara fintech peer to peer lending untuk menjadi pelapor SLIK. Artinya, data fintech lending akan masuk SLIK.

"Aturan itu akan berlaku dalam jangka waktu tertentu setelah POJK ditetapkan," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Baca Juga: OJK Sebut Jumlah Rekening Pemberi Dana di Fintech Lending Meningkat Per Maret 2024

Melalui kewajiban pelapor SLIK bagi penyelenggara fintech lending tersebut, Agusman berharap terdapat peningkatan kualitas penilaian skor pendanaan (credit scoring) oleh penyelenggara fintech lending. Dengan demikian, dapat memperbaiki kualitas pendanaan fintech lending.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sempat menyebut tengah membahas dengan OJK agar semua data fintech peer to peer lending, termasuk data nasabah, bisa masuk ke SLIK.

"Saat ini, kami tengah dalam proses dengan OJK, nantinya semua data fintech itu masuk ke SLIK. Kami berharap segera," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Menurut Entjik, kalau semua data masuk di SLIK, masyarakat akan disiplin dan tak akan ada lagi gagal bayar atau sengaja tak bayar. Dia bilang utang harus dibayar dan hal itu yang harus diedukasi juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×