Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penggabungan tiga Bank Umum syariah (BUS) dan satu Unit Usaha Syariah (UUS) milik pemerintah dapat terlaksana tahun ini dan disertai dengan suntikan modal dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan modal inti bank syariah hasil merger tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, rencana merger empat bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat memberikan dorongan pada ekonomi syariah. Oleh karena itu, OJK mengimbau pemerintah untuk menyuntik modal bank hasil merger.
"OJK inginnya satu tambah satu hasilnya empat. Artinya harus ada nilai tambah dari konsolidasi. Harus ada upaya pemerintah supaya bank syariah hasil merger bisa menjadi lebih besar. Salah satunya bisa dilakukan dengan tambah dana," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (26/3).
Muliaman menuturkan, OJK dan pemerintah telah mengkaji opsi merger empat bank syariah pelat merah ini. Selain itu, OJK dan pemerintah juga telah mengkaji penambahan modal pada bank syariah hasil merger ini. Menurut Muliaman, OJK dan pemerintah telah merapatkan kajian tersebut.
Muliaman menambahkan, kajian tentang rencana merger tersebut telah dilakukan dan disampaikan ke pemegang saham. Gagasan tersebut menurut Muliaman, disambut positif oleh para pemegang saham.
"Sudah ada kajiannya. Responsnya positif. Semoga bank syariah hasil penggabungan bisa mendapatkan suntikan modal sehingga bisa langsung naik kelas menjadi BUKU 3 (bank umum kegiatan usaha dengan modal inti antara Rp 5 triliun-Rp 30 triliun) atau bisa langsung menjadi BUKU 4 (bank umum kegiatan usaha dengan modal inti di atas Rp 30 triliun)," ucapnya.
Dengan demikian, kelak bank hasil merger PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah serta Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN), sahamnya dapat dimiliki oleh pemerintah dan juga masing-masing bank BUMN. Dengan menjadi bank syariah kategori BUKU 4, diharapkan bank hasil merger itu dapat membiayai proyek-proyek yang lebih besar.
"Itu adalah imbauan kami, kalau dikonsolidasikan bisa menjadi bank besar. Kalau aslinya tidak akan cukup, maka harus ada tambahan, sehingga bisa dimiliki pemerintah dan masing-masing bank BUMN. Kalau bank relatif besar, maka bisa membiayai proyek yang besar," jelas Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News