kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK ingin resiprokal lewat MoU


Sabtu, 12 Juli 2014 / 08:45 WIB
OJK ingin resiprokal lewat MoU
ILUSTRASI. BMKG Mencatat Gempa Magnitudo 3,5 di Kota Jayapura


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Regulator semakin serius mewujudkan asas kesetaraan perbankan. Aksi terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta komitmen resiprokal perbankan asing dalam bentuk nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU).

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya tengah menggodok poin-poin penting yang bakal tercantum dalam MoU dengan sejumlah bank sentral. "Bulan lalu, OJK MoU dengan Bank Sentral Jepang (BoJ). Selanjutnya dengan Bank of Korea (BoK) jika poinnya sudah disepakati," ujar Muliaman, Jumat (11/7).

Tidak cuma dengan dua bank sentral itu, OJK tengah melobi dua bank sentral asing lainnya. Yakni Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS). Muliaman menjelaskan, dasar kesepakatan dengan bank sentral asing adalah praktik kesetaraan atau resiprokal bagi bank asal Indonesia.

Sebagai gambaran, selama ini perbankan dalam negeri kesulitan menggarap pasar perbankan luar negeri. Contoh, ambisi Bank Mandiri yang melebarkan sayap ke Singapura, terjegal aturan permodalan tinggi oleh MAS. Saat ini, Mandiri baru memiliki satu cabang di Singapura dengan layanan terbatas atau hanya boleh melayani nasabah korporasi.

Di sisi lain, perbankan asing terus merangsek pasar perbankan Tanah Air. Dalam beberapa tahun terakhir, bank asing getol mengakuisisi sederet bank lokal.

Tahun 2014

Sejatinya, MoU antar bank sentral bersifat umum atau tidak merinci kasus per kasus. Lewat MoU tersebut, OJK bersikeras agar bank asal Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama jika ingin ekspansi ke luar negeri. Singkat kata, OJK bakal mudah memberi restu akuisisi bank lokal asalkan bank sentral asing mempermudah izin ekspansi bank asal Indonesia.

Muliaman menyatakan, proses MoU dengan Bank Sentral Malaysia, Singapura dan Korea ditargetkan rampung sebelum tutup tahun 2014. "Pada semester ini," tambah dia. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan berharap, MoU dengan bank sentral negeri tetangga memberikan efek positif terhadap pertumbuhan bisnis bank lokal.

"Kami akan lihat nanti, setelah ditandatangani seperti apa minat mereka untuk masuk ke perbankan Indonesia," ucap Nelson. Nelson menambahkan, andai tercapai kata sepakat dengan Bank Sentral Singapura, Malaysia dan Korea, OJK berniat melebarkan kerjasama serupa ke Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA) dan Bank Sentral Australia (Reserve Bank of Australia).

OJK sepertinya bakal bekerja keras melobi BNM. Sebab, OJK baru saja menolak permohonan RHB Bank Berhad mengakuisisi 40% saham Bank Mestika Dharma. Alasan OJK, belum ada titik temuantara OJK dengan BNM terkait asas resiprokal.

Hubungan dengan MAS pun meregang ketika Bank Indonesia (BI) belum sepakat dengan MAS. Buntutnya, rencana DBS Group Holdings mengakuisisi Bank Danamon kandas pada tahun 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×