kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.781   11,00   0,07%
  • IDX 8.558   20,16   0,24%
  • KOMPAS100 1.184   3,17   0,27%
  • LQ45 849   3,71   0,44%
  • ISSI 305   -0,02   -0,01%
  • IDX30 439   2,53   0,58%
  • IDXHIDIV20 514   3,24   0,63%
  • IDX80 132   0,68   0,51%
  • IDXV30 138   0,52   0,37%
  • IDXQ30 141   0,78   0,56%

OJK janji mengawasi konglomerasi bank asing


Kamis, 23 Mei 2013 / 15:37 WIB
OJK janji mengawasi konglomerasi bank asing
ILUSTRASI. Kurs Jual Beli Dolar AS Di BRI. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggulirkan isu pengawasan konglomerasi yang terintegrasi antara lembaga keuangan. Rencananya, lembaga keuangan yang terafiliasi dengan luar negeri pun akan diawasi konglomerasinya oleh OJK.

"Kami awasi konglomerasi pemegang saham mayoritas, baik dalam maupun luar negeri," janji Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta Convention Center, Rabu, (22/5).

Ia mengatakan bahwa nantinya, OJK akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan otoritas dari Malaysia, Singapura, dan negara-negara lainnya. Perjanjian kerja sama ini pun rencananya akan dilangsungkan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Muliaman mengaku, ini melanjutkan apa yang sudah dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) untuk bekerja sama dengan pihak otoritas asing tersebut. Pasalnya, pengawasan perbankan akan beralih dari BI ke OJK per 2014 mendatang.

OJK juga akan meminta para perusahaan konglomerasi tersebut untuk menyerahkan laporan keuangan konsolidasi. Selain itu, pihak regulator ini akan meminta supaya ada anggota direksi yang diberi tugas mengawasi kinerja anak perusahaan.

Hal ini dilakukan supaya induk perusahaan bertanggung jawab terhadap anaknya. Sebab, bila tidak diawasi dengan baik, anak perusahaan yang tak sehat bisa saja menimbulkan masalah kepada induk.

Muliaman mengaku, OJK sedang menggodok perumusan metodologi pengawasan konglomerasi yang terintegrasi ini. Sekarang, pihaknya baru melakukan pemetaan perusahaan mana dimiliki investor siapa. Ia melihat, banyak keterkaitan antara satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lainnya. Lalu nantinya, OJK akan mengelompokkan lembaga-lembaga tersebut.

"Jadi ketika nanti pengawasan bank yang di BI dialihkan ke OJK, kita sudah siap dengan sistemya. Sehingga kita bisa mengatur," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×