Reporter: Nina Dwiantika, Roy Franedya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lu jual, gue beli. Sepertinya Bank Indonesia (BI) mempraktikkan istilah Betawi itu dalam nasib akuisisi DBS Group terhadap Bank Danamon. Regulator perbankan tersebut merestui rencana akuisisi tersebut, asalkan memenuhi persyaratan.
Dalam akuisisi DBS Grup itu, pertama, DBS bisa langsung mengambilalih 67,37% saham Danamon asal Monetary of Authority Singapore (MAS) membuka akses sebesar-besarnya bagi Bank Mandiri, BNI dan BRI untuk berekspansi di negeri jiran tersebut. Dengan kata lain, BI menginginkan adanya asas resiprokal. Selain itu, harus ada perjanjian cross border supervision atau pengawasan bank antarnegara.
Untuk membuktikan keseriusan tersebut, MAS dan BI harus menandatangani leter of understanding (LoU). "Dalam pembicaraan kami dengan MAS, mereka minta diskresi (pengecualian) aturan, maka kami meminta perlakuan yang sama bagi bank lokal yang ingin berekspansi di sana," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Selasa (21/5).
Nah, selama MAS belum bisa memenuhi aturan BI, sementara DBS hanya boleh mengambil 40% saham Bank Danamon. Sisanya, 27,37% milik Asia Finansial Indonesia.
Kedua, mengikuti aturan kepemilikan bank umum. Beleid ini untuk tahap awal kepemilikan DBS di Danamon maksimum 40%. Setelah lima tahun dan DBS berhasil menjaga tingkat kesehatan dan good corporate governance (GCG) atau tata kelola, di level 1 dan 2 , DBS boleh mengajukan permohonan peningkatan kepemilikan.
Mendukung BI
Namun, DBS harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, mendapatkan rekomendasi dari bank sentral negara asal, menerbitkan convertible bond yang bisa dikonversi menjadi saham jika bank mengalami kesulitan dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional.
Menanggapi hal ini, Grace Ngoh, Group Strategic Marketing Communications DBS Bank Ltd, belum bisa berkomentar. Alasannya, belum menerima pengumuman resmi dan tertulis dari BI. " DBS berharap permohonan yang telah diajukan sebelumnya disetujui dan akan menerima pengarahan berkelanjutan dari BI," ujarnya.
Dalam proposal yang diajukan DBS ke BI, akuisisi dilakukan secara tidak langsung. Jadi, DBS berencana mengakuisisi 100% saham Fullerton Financial Holding yang merupakan pemegang 100% saham Asia Finansial Indonesia.
Sementara Asia Financial memiliki 67,73% saham Danamon. Beralihnya saham Bank Danamon ke DBS merupakan dampak akuisisi Fullerton. Pemegang saham DBS dan Fullerton adalah Temasek Holding.
Pengamat Ekonomi, Tony Prastiantono, mendukung kebijakan BI. Menurut dia, sudah seharusnya BI memperjuangkan agar bank lokal bebas berekspansi ke Singapura seperti bank negara tetangga tersebut bebas berekspansi di negeri ini tanpa ada halangan sama sekali. Bank lokal mempunyai peluang besar bertumbuh, sebab kedua negara memiliki hubungan bisnis yang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News