kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK kaji masterplan asuransi biayai infrastruktur


Rabu, 03 September 2014 / 14:38 WIB
OJK kaji masterplan asuransi biayai infrastruktur
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Berkshire Hathaway CEO Warren Buffett plays bridge during the Berkshire annual meeting weekend in Omaha, Nebraska May 3, 2015. REUTERS/Rick Wilking/File Photo


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari perbankan. Sebab basis pendanaan industri perbankan kebanyakan masih berjangka pendek.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan yang bersumber dari deposito berjangka pendek masih sangat besar. ”Sehingga kemungkinan miss matchnya besar kalau banyak terlibat di pembiayaan jangka panjang seperti infrastruktur,” katanya, Rabu (3/9).

Pendapat Muliaman juga diakui Budi Gunadi Sadikin. Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan rata-rata pembiayaan infrastruktur bisa memiliki tenor antara 10 tahun hingga 15 tahun. Bahkan bisa lebih lama lagi. “Sementara deposito kita tenornya ada yang cuma 1 bulan paling lama 1 tahun. Kalau suatu saat bunga deposito naik, kita tidak bisa serta merta menaikkan bunga kredit, termasuk untuk pembiayaan infrastruktur. Makanya miss-matchnya besar,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Muliaman menegaskan bahwa OJK akan mendorong keterlibatan industri keuangan secara keseluruhan untuk terlibat semuanya dalam pendanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur. “Sehingga, kita perlu dukungan pasar modal dan lembaga asuransi,” ujar Muliaman.

Kedepan, OJK menegaskan akan membuat semacam masterplan industri keuangan nasional yang melibatkan seluruh industri. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

“Asuransi tidak usah terlibat langsung. Perusahaan asuransi kan mendapat dana dari para pemegang polis. Dia punya uang banyak dari pemegang polis, nah duit ini yang digunakan untuk pembiayaan jangka panjang,” pungkas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×