Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso usai meninjau langsung dan berinteraksi dengan jajaran Pemda Propinsi Bali, Pemda Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung, pengusaha hotel dan pariwisata, kalangan perbankan serta debitur UMKM pada 25-26 Desember 2017.
OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung.
“OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha termasuk adanya travel warning sehingga kedatangan wisatawan berkurang,” kata Wimboh dalam siaran pers, Selasa (26/12).
Banyak harapan disampaikan debitur untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur.
Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama tiga bulan kondisi non performing loan (NPL) masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.
Pengurus Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel sekitar 20%. OJK juga mendukung pemerintah mengkampanyekan bahwa Bali aman untuk dikunjungi untuk wisata atau seminar/pertemuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News