kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.319   -9,00   -0,06%
  • IDX 6.799   -4,47   -0,07%
  • KOMPAS100 1.002   -3,90   -0,39%
  • LQ45 774   -2,88   -0,37%
  • ISSI 212   0,33   0,15%
  • IDX30 401   -1,12   -0,28%
  • IDXHIDIV20 484   -0,52   -0,11%
  • IDX80 113   -0,41   -0,36%
  • IDXV30 118   -0,12   -0,10%
  • IDXQ30 132   -0,68   -0,51%

Mayoritas fintech belum daftarkan diri ke OJK


Jumat, 22 Desember 2017 / 18:15 WIB
Mayoritas fintech belum daftarkan diri ke OJK


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah nyaris setahun sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku teknologi finansial (fintech) yang menjalankan bisnis peer to peer lending untuk mendaftarkan diri. Namun, rupanya masih cukup banyak pemain yang masih pikir-pikir.

Dari data yang dimiliki regulator, hingga saat ini ada 87 entitas fintech yang bermain di bisnis p2p lending. Namun yang sudah mendaftarkan diri baru mencapai 27 entitas.

Di sisi lain ada entitas yang masih dalam proses 32 pendaftaran. Sementara 28 entitas lainnya baru pada tahap menyatakan minat untuk mendaftar.

Sementara itu, Deputi Komisoner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi Idris menyebut berdasarkan ketentuannya, penyelenggara bisnis p2p lending mesti memiliki modal minimal Rp 1 miliar. "Ini untuk meyakinkan bahwa teknologi yang dipakainya memadai," kata dia baru-baru ini.

Bisnis fintech lending sendiri dinilai punya prospek yang cukup besar di Indonesia. Di antaranya karena faktor penyaluran pinjaman dari lembaga keuangan konvensional yang masih kesulitan menyentuh segmen tertentu.

Ditambah dengan penggunaan teknologi, membuat proses bisnis fintech jadi jauh lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×