Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berpotensi memberikan dampak terhadap industri pergadaian. Utamanya dalam hal sumber pendanaan pergadaian dari perbankan, yang mana bisa menekan sisi biaya dana.
"Berpotensi memengaruhi pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).
Meski demikian, Agusman menyampaikan kondisi tersebut diperkirakan tidak secara langsung mempengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah. Namun, lebih berdampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 56,80% per April 2026
Dari sisi perusahaan, PT Pegadaian (Persero) menilai kenaikan BI Rate memberikan tantangan, sekaligus peluang bagi bisnis pergadaian. Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan kenaikan BI Rate bisa menekan biaya dana.
"Di sisi lain, produk gadai tetap menjadi instrumen likuiditas pilihan masyarakat di tengah pengetatan kredit perbankan,” ujar Ferdian kepada Kontan.
Ferdian mengakui tren kenaikan biaya dana memang tidak dapat dihindari. Namun, dia menyebut Pegadaian masih dapat menjaga biaya pendanaan tetap kompetitif melalui diversifikasi sumber pendanaan, mulai dari pinjaman perbankan hingga penerbitan surat utang berupa obligasi dan sukuk.
Ferdian mengatakan strategi tersebut memungkinkan perusahaan menerapkan blended cost of fund. Dengan demikian, dampak kenaikan suku bunga BI terhadap biaya pendanaan dapat dikelola dengan lebih baik.
Baca Juga: Tekanan Ekonomi Pengaruhi Permintaan Gadai, Pelaku Industri Perkuat Mitigasi Risiko
Mengenai kinerja industri, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 157,20 triliun per April 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 56,80%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Secara rinci mengenai kinerja per April 2026, OJK menyebut pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 132,29 triliun. Nilainya mencakup 84,15% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.
Sementara itu, OJK mencatat, nilai aset industri pergadaian per April 2026 mencapai Rp 188,52 triliun. Nilainya meningkat 53,50%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 122,81 triliun.
Baca Juga: Suku Bunga Naik, Pegadaian Optimistis Bisnis Tumbuh pada 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












