kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 56,80% per April 2026


Jumat, 05 Juni 2026 / 16:19 WIB
Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 56,80% per April 2026
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 157,20 triliun per April 2026.

"Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 56,80%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun tingkat risiko kredit masih terjaga," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6).

Baca Juga: Premi Asuransi Properti Allianz Utama Indonesia Tumbuh 14,7% pada April 2026

Jika dilihat berdasarkan data OJK, pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri pergadaian per April 2026 mengalami sedikit perlambatan, jika dibandingkan posisi per Maret 2026 yang tumbuh sebesar 60,27% secara Year on Year (YoY).

Secara rinci mengenai kinerja per April 2026, Agusman menyampaikan pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 132,29 triliun. Nilainya mencakup 84,15% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian. 

Sementara itu, OJK mencatat nilai aset industri pergadaian per April 2026 mencapai Rp 188,52 triliun. Nilainya meningkat 53,50%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 122,81 triliun.

OJK juga mencatat, terdapat 176 perusahaan pergadaian yang telah memperoleh izin usaha dengan ruang lingkup bisnis kabupaten/kota, provinsi, dan nasional hingga Maret 2026.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Naik 3,39% per April 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×