kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK lakukan pilot project 3 konglomerasi keuangan


Kamis, 25 September 2014 / 19:51 WIB
OJK lakukan pilot project 3 konglomerasi keuangan
ILUSTRASI. Intip Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari ini Senin, 10 April 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/09/2017


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan proyek percontohan atau pilot project dalam rangka konglomerasi keuangan. Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Boedi Armanto menuturkan, terdapat tiga grup yang menjadi proyek percontohan konglomerasi keuangan OJK yaitu Group Mandiri, Group Danamon dan Group Panin.

"Pilot project ini masih trial and error dan hasilnya kami lihat untuk jadikan acuan dalam penyusunan," kata Boedi di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (25/9).

Boedi mengungkapkan, pilot project tersebut dilakukan OJK pada awal tahun 2014 kemarin sampai dengan pertengahan tahun atau Juni 2014 kemarin. Boedi bilang, pilot project memiliki kendala mengenai proses pengumpulan data dan informasi.

"Kalau di industri perbankan, semua data sudah otomatis, jadi kalau OJK perlu data apa sudah lebih gampang. Sementara di industri lain tidak seperti itu. Tapi karena kami melalukan pilot project bersama dengan industrinya, akhirnya datanya terkumpul juga. Mungkin itu yang perbaiki untuk ke depannya," ucapnya.  
 
Lebih lanjut Boedi menambahkan, berdasarkan pilot project tersebut, OJK mendapatkan data sementara yang dibutuhkan. Dengan data yang berhasil dihimpun saat pilot project ini, OJK lebih kurang dapat memperkirakan resiprokal serta tata kelola terintegrasi pada konglomerasi keuangan.

"Kami juga lebih kurang dapat memperkirakan kebutuhan modal konglomerasi keuangan akan bagaimana, dengan data yang sudah ada. Ke depan akan lebih complicated lagi," jelas Boedi.

Boedi bilang, dari 31 konglomerasi keuangan yang telah masuk dalam daftar OJK, ke depannya angka itu akan bertambah lagi. Sebab menurutnya, OJK akan sulit untuk membatasi perkembangan industri dan juga konglomerasi keuangan. Karena itu, OJK tetap mempersilakan industri dan konglomerasi untuk terus berkembang namun akan memperkuat pengawasannya.

"Pada base practice di konglomerasi keuangan internasional juga tidak bisa dibatasi dan tidak mungkin membatasi. Tentunya pebisnis inginnya bisnisnya semakin besar. Tapi tata kelola harus baik. Jadi walaupun besar, tetap terkelola dengan baik. Kami harus adaptasi kondisi internasional itu juga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×