Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif harus berada di kisaran 40%-50% mulai 2025 hingga 2026. Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK akan menerapkan sejumlah upaya untuk mencapai target pembiayaan kepada sektor produktif, sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBTI periode 2023–2028.
Baca Juga: Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp 2,01 Triliun, Didominasi Peminjam Individu
Upayanya, yaitu mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi, serta optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa.
"Ditambah melakukan perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM," katanya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Baca Juga: OJK Sebut 22 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per Desember 2024
Sementara itu, Agusman menyampaikan per Desember, pembiayaan ke sektor produktif baru mencapai 30,19% terhadap total penyaluran industri. Jika ditelaah dari data OJK, porsi itu menurun dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 30,91%.
Adapun outstanding pembiayaan fintech lending tercatat tumbuh sebesar 29,14% secara Year on Year (YoY) per Desember 2024, dengan nilai mencapai Rp 77,02 triliun.
Baca Juga: Resmi OJK, Ini Update Pindar Bermasalah 2024, Cek Daftar Pinjol Legal & Berizin 2025
Selanjutnya: Progres Konstruksi Capai 68,28%,Hutama Karya Kebut Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi
Menarik Dibaca: Ada Hujan Petir di Wilayah Ini, Berikut Ramalan Cuaca Besok (20/2) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News