Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Desember 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per November 2024.
"Per Desember 2024, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%, atau meningkat 1 penyelenggara dibandingkan posisi per November 2024," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Menurutnya OJK terus melakukan monitoring kualitas pendanaan industri fintech lending. Dia menjelaskan beberapa faktor yang memengaruhi rasio TWP90, antara lain kualitas credit scoring penerima dana (borrower) dan proses collection pinjaman yang dilakukan oleh penyelenggara.
Baca Juga: TWP90 Tembus 80,18%, OJK Terus Pantau Komitmen iGrow Selesaikan Permasalahan
Terhadap penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan.
Jika menelaah berdasarkan data OJK, peningkatan jumlah penyeleggara yang memiliki TWP90 di atas 5% juga diikuti angka TWP90 industri yang meningkat.
Adapun TWP90 fintech lending berada di posisi 2,60% per Desember 2024. Namun, angka TWP90 per Desember terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi TWP90 per November 2024 yang sebesar 2,52%.
Selanjutnya: Wall Street Dibuka Menguat, Investor Fokus pada Suku Bunga dan Perkembangan Tarif
Menarik Dibaca: Simak Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Pada Rabu, 19 Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News