Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang disalurkan gadai swasta per Juni 2019 sebesar Rp 304 miliar. Angka ini naik 26,6% dari Juni 2018 yang sebesar Rp 240 miliar.
"Namun dari kenaikan tersebut, asosiasi belum bisa merinci apakah yang naik itu adalah jumlah pemain yang melaporkan, atau memang pergadaian swasta itu bisnisnya tumbuh," terang Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Harianto Widodo, pada Kamis (22/8).
Baca Juga: Masuki semester II, bisnis gadai swasta diramal melejit
Berkaitan dengan itu, Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, peningkatan jumlah tersebut karena semakin banyaknya penggadaian swasta yang menyampaikan laporkan keuangannya ke OJK.
"Hingga Juni 2019 ada 23 perusahaan gadai swasta yang memiliki status berizin di OJK. Sedangkan, Juni 2018 jumlahnya masih sekitar 10 perusahaan," terang dia, pada Kamis (22/8).
Menurut catatan OJK, ada 68 pergadaian swasta yang memiliki status terdaftar di OJK. Jumlah tersebut meroket dibanding jumlahnya per Juni 2018 yang hanya 14 penggadaian swasta.
Pihaknya menilai, peningkatan kinerja dari pembiayaan gadai ini menunjukkan kebutuhan masyarakat atas pembiayaan dari perusahaan gadai.
Baca Juga: Masyarakat makin melek investasi, tabungan emas Pegadain tembus 3,1 ton
Bambang menjelaskan, hingga 22 Agustus 2019, jumlah pelaku gadai yang telah mengantongi izin OJK sebanyak 26 perusahaan. Sebanyak 50 perusahaan sedang dalam proses dari terdaftar menjadi berizin.
"Sebanyak 30 perusahaan sedang dalam proses pengajuan izin ke OJK," tutupnya.
Bambang melihat pembiayaan pergadaian merupakan sebuah alternatif untuk pendanaan masyarakat. Kebutuhan nasabah gadai sekarang diperkirakan sebanding dengan jumlah usaha gadai yang sudah terdaftar dan berizin.
Baca Juga: Unit usaha syariah sudah berkontribusi 18%, Pegadaian mulai timbang spin off
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News