kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Mengimplementasikan Ekosistem Keuangan Inklusif di Nagari Sumpur


Jumat, 23 Juni 2023 / 06:23 WIB
OJK Mengimplementasikan Ekosistem Keuangan Inklusif di Nagari Sumpur
ILUSTRASI. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK saat Kick Off Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Sumatra Barat, Kamis (22/6).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - TANAH DATAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Pedesaan. Nagari Sumpur menjadi desa yang dipilih oleh OJK sebagai Pilot Project Desaku Cakap Keuangan yang nantinya akan menjadi replika untuk dilakukan di desa lainnya.

Nagari Sumpur adalah desa yang berada di Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat, tepatnya di sebelah utara Danau Singkarak. Desa ini telah banyak mendapat penghargaan di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Sebagai desa pilot project, nantinya OJK akan memberikan edukasi dan pendampingan untuk mengukur seberapa besar potensi yang dimiliki Nagari Sumpur sebagai desa wisata yang ada di Sumatra Barat.  

"Kami launching EKI dan membuka akses sebesar-besarnya di masyarakat. Kami tidak hanya akan melakukan lewat acara ini saja tapi akan terus kami lakukan pendampingan," kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK saat ditemui di acara  Kick Off Generic Model EKI, Kamis (22/6).

Baca Juga: OJK Ikut Memeriksa Fintech iGrow

OJK bersinergi dengan berbagai stakeholders yakni di antaranya pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, Bank Indonesia, dan lembaga jasa keuangan (LJK) melalui tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

"Program Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) merupakan program yang digagas OJK untuk menjadi acuan bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai wadah untuk OJK memberikan materi literasi kepada masyarakat yang disasar,"  kata Kepala Departemen Literasi, Inklusif Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, Aman Santoso.

Lebih lanjut OJK menyampaikan program pilot project EKI ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 225 peserta yang mewakili desa Nagari Sumpur. Sasarannya adalah masyarakat desa dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Adapun tahapan dari program ini adalah tahap pra-inkubasi. OJK melakukan pemetaan desa dan kebutuhan pengembangannya hingga akhirnya TPAKD yang bertindak sebagai pihak yang mengimplementasikannya.

Kemudian dilanjutkan tahap yang kedua yakni Inkubasi. OJK melalui TPAKD memberikan edukasi tematik hingga akhirnya dapat melakukan penguatan infrastruktur dan program pemberdayaan.

Tahap yang terakhir adalah Pasca Inkubasi. Masyarakat dan pelaku usaha ekonomi kreatif dapat membuka rekening tabungan dan produk jasa keuangan lainnya hingga akhirnya bisa melakukan berbagai transaksi keuangan digital.

Baca Juga: Komisioner OJK: Kami akan Melihat Potensi Ekonomi Desa untuk Didorong Pengembangannya

Ketiga tahapan program tersebut akan berlangsung dari Juni hingga Oktober 2023. Setelah melalui tiga tahapan ini, OJK nantinya akan mengukur atau menyurvei seberapa besar tingkat inklusif keuangan masyarakat di Nagari Sumpur dan mencermati potensi apa yang dimiliki oleh masyarakat dan desa hingga bagaimana pengembangannya.

Untuk melancarkan seluruh tahapan program, OJK menggandeng lembaga keuangan bank dan non bank, hingga perusahaan e-commerce. Adapun lembaga keuangan yang turut memberikan pendampingan adalah Bank BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Lembaga keuangan ini nantinya akan mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam pinjaman rentenir hingga investasi bodong.

BRI misalnya, menyampaikan telah menjadikan Nagari Sumpur menjadi desa binaan bank yang juga masuk dalam program Desa BRiLian pembinaan melalui program Desa BRILian. 

"Dari data kami ada 20 UMKM di Nagari Sumpur yang masuk dalam binaan UMKM BRI, mereka juga telah mengakses kredit ultra mikro dari 500 ribu sampai 10 juta dan juga ada KUR bagi yang tidak perlu ada agunan," kata Andri Kepala Bagian Ultra Micro & Partnership Padang BRI kepada Kontan.co.id, Kamis (22/6).

Lebih lanjut Andri menyampaikan hampir seluruh masyarakat di Nagari Sumpur juga sudah menjadi nasabah tabungan BRI. "BRI sebenarnya kalau secara inklusif keuangan di Nagari Sumpur ini sudah 100%, karena masyarakatnya sudah seluruhnya memiliki simpanan di BRI," kata Andri.

Baca Juga: Realisasi Dana Desa Capai Rp 30,9 Triliun Hingga Juni 2023

Sementara itu dukungan yang diberikan oleh Pemerintah daerah adalah dengan memberikan stimulus bagi UMKM di Nagari Sumpur, Tanah Datar. 

"Dalam rangka memberantas rentenir, Kami akan menganggarkan Rp 6 miliar dari APBD untuk memberikan subsidi kepada masyarakat pelaku usaha, di mana dari total 6% bunga pinjaman KUR, 4,5% akan kami bayarkan selama 2 tahun," kata Eka Putra, Bupati Tanah Datar saat ditemui di Nagari Sumpur, Kamis (22/6).

Eka menambahkan, maksimal pinjaman KUR yang diberikan subsidi bunga adalah sebesar Rp 10 juta. "Kami berterima kasih dengan adanya program ini, Pemda bisa memaksimalkan berantas rentenir agar hilang. Bunga dibayarkan APBD adalah untuk UMKM, dan ini kerjasama dengan Bank Nagari," kata Eka.

Namun meski demikian OJK juga mengimbau agar masyarakat dapat menyelesaikan kredit macet yang bermasalah agar tidak terdata di SLIK, sehingga pengajuan kredit ke perbankan akan lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×