kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

OJK minta SNP Finance kembalikan semua kewajiban MTN


Jumat, 25 Mei 2018 / 12:44 WIB
OJK minta SNP Finance kembalikan semua kewajiban MTN
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) untuk mengembalikan semua kewajiban ke investor.

Hal ini setelah pada pekan lalu, OJK membekukan SNP Finance karena gagal bayar bunga medium term notes (MTN).

"Mereka harus mengembalikan semua kewajiban yang ada ke investor," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, ketika ditemui di acara penandatangan kerja sama satgas waspada investasi, Jumat (25/5).

MTN yang gagal bayar tersebut menurut OJK tetap wajib dilakukan penagihan. Namun demikian, produk ini tidak bisa diperjualbelikan kembali.

Sebelumnya OJK membekukan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) karena perusahaan gagal bayar bunga medium term notes (MTN) senilai Rp 6,75 miliar.

Perusahaan juga dinilai memberikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan kepentingan debitur, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×