kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rapat MTN SNP Finance mengecewakan


Kamis, 24 Mei 2018 / 11:50 WIB
Rapat MTN SNP Finance mengecewakan
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib para pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) makin tidak jelas. Sebab, rapat umum pemegang MTN SNP Finance yang berlangsung Rabu (23/5) tidak menghasilkan kejelasan. Padahal, investor sangat berharap ada kejelasan dan tindak lanjut secara serius.

Andi Tenri Moeis, kuasa hukum salah satu pemegang MTN SNP Finance yakni Eveline Liauw mengatakan, dalam pertemuan itu pihak SNP Finance hanya mengutus kuasa hukum tanpa dihadiri oleh direksi. Begitupun Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang bertindak sebagai agen pemantau dan agen jaminan tidak menghadirkan direksi.

"Mereka tidak mampu menjawab pertanyaan kami mengenai analisa keuangan SNP Finance seperti apa kondisinya," kata Andi, Rabu (23/5).

Ia mempertanyakan kelanjutan kasus yang sudah merugikan kliennya tersebut. Eveline saat ini memegang MTN II SNP Finance tahun 2017 seri D Rp 1 miliar.

Andi melihat, dalam kasus ini ada indikasi tindakan pidana dengan mengambil celah hukum agar tidak membayar kewajiban. Apalagi, kata Andi, SNP Finance juga menghadapi tuntutan hukum karena tidak mampu membayar tuntutan dua karyawan senilai Rp 900 juta. "Ini ada apa, mereka tidak mampu bayar Rp 900 juta klaim dari dua karyawan. Lalu nasib kami sebagai investor yang bernilai triliunan bagaimana?," ungkap Andi

Investor lain yang memegang MTN SNP Finance senilai Rp 1 miliar dan tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pemegang MTN akan mengusulkan beberapa hal. Pertama, restrukturisasi di dalam tubuh SNP Finance. Kedua, segera mencekal owner SNP Finance.

Ketiga segera membekukan rekening SNP Finance, owner maupun direksi. "Kami masih buta dengan rapat ini, tidak ada kejelasan. Intinya segera diusut, ini berindikasi ada tindakan melanggar hukum," kata dia. Karena tidak menemukan titik terang, perwakilan investor bertemu dengan OJK, kemarin.  

Andi menduga, ada tindakan yang tidak benar terhadap kasus gagal bayar bunga MTN SNP Finance. Ia pun mempertanyakan BNI sebagai agen pemantau serta OJK. "Kami sekarang pertanyakan dimana pengawasannya. Pada bulan April  2018, MTN itu baik-baik saja bagus tapi kok pada bulan Mei sudah terjadi begini. Dimana warning sistemnya," kata dia.

Saat bertemu dengan OJK, Andi sudah menampung keinginan dari investor yang dirugikan. Investor mencurigai, laporan keuangan SNP Finance yang diaudit Deloitte tidak benar. Pun kondisi keuangan yang diperlihatkan ke Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) selaku pemeringkat MTN SNP Finance, tidak sesuai.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×