kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Rabu, 27 Desember 2017 / 14:18 WIB
OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana akusisi PT Bank Danamon Tbk (Danamon) oleh Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal tersebut lantaran pada tahap pertama akusisi pihak MUFG hanya akan memiliki 19,9% saham Danamon. Sesuai aturan apabila pengambilalihan kepemilikan masih di bawah 25% tidak perlu memiliki izin OJK.

Dihubungi melalui pesan singkat, Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK membenarkan bahwa MUFG ingin mengakuisisi saham Temasek Holdings di Danamon secara bertahap.

Pihaknya masih belum dapat memastikan apakah MUFG akan mendapatkan izin dari OJK. Yang pasti, OJK akan menunggu pengajuan izin resmi dari MUFG apabila sudah akan mengakuisisi kepemilikan Danamon di atas 25%.

“Saya belum bisa berandai-andai, kita lihat setelah mereka (MUFG) mengajukan izin dan apa saja komitmennya untuk mendukung perekonomian Indonesia.Sekarang kan baru rencana 19%,” jelas Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×