kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Rabu, 27 Desember 2017 / 14:18 WIB
OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana akusisi PT Bank Danamon Tbk (Danamon) oleh Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal tersebut lantaran pada tahap pertama akusisi pihak MUFG hanya akan memiliki 19,9% saham Danamon. Sesuai aturan apabila pengambilalihan kepemilikan masih di bawah 25% tidak perlu memiliki izin OJK.

Dihubungi melalui pesan singkat, Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK membenarkan bahwa MUFG ingin mengakuisisi saham Temasek Holdings di Danamon secara bertahap.

Pihaknya masih belum dapat memastikan apakah MUFG akan mendapatkan izin dari OJK. Yang pasti, OJK akan menunggu pengajuan izin resmi dari MUFG apabila sudah akan mengakuisisi kepemilikan Danamon di atas 25%.

“Saya belum bisa berandai-andai, kita lihat setelah mereka (MUFG) mengajukan izin dan apa saja komitmennya untuk mendukung perekonomian Indonesia.Sekarang kan baru rencana 19%,” jelas Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×