kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.818   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Rabu, 27 Desember 2017 / 14:18 WIB
OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana akusisi PT Bank Danamon Tbk (Danamon) oleh Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal tersebut lantaran pada tahap pertama akusisi pihak MUFG hanya akan memiliki 19,9% saham Danamon. Sesuai aturan apabila pengambilalihan kepemilikan masih di bawah 25% tidak perlu memiliki izin OJK.

Dihubungi melalui pesan singkat, Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK membenarkan bahwa MUFG ingin mengakuisisi saham Temasek Holdings di Danamon secara bertahap.

Pihaknya masih belum dapat memastikan apakah MUFG akan mendapatkan izin dari OJK. Yang pasti, OJK akan menunggu pengajuan izin resmi dari MUFG apabila sudah akan mengakuisisi kepemilikan Danamon di atas 25%.

“Saya belum bisa berandai-andai, kita lihat setelah mereka (MUFG) mengajukan izin dan apa saja komitmennya untuk mendukung perekonomian Indonesia.Sekarang kan baru rencana 19%,” jelas Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×