kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Rabu, 27 Desember 2017 / 14:18 WIB
OJK: MUFG belum mengajukan izin akuisisi Danamon


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana akusisi PT Bank Danamon Tbk (Danamon) oleh Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal tersebut lantaran pada tahap pertama akusisi pihak MUFG hanya akan memiliki 19,9% saham Danamon. Sesuai aturan apabila pengambilalihan kepemilikan masih di bawah 25% tidak perlu memiliki izin OJK.

Dihubungi melalui pesan singkat, Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK membenarkan bahwa MUFG ingin mengakuisisi saham Temasek Holdings di Danamon secara bertahap.

Pihaknya masih belum dapat memastikan apakah MUFG akan mendapatkan izin dari OJK. Yang pasti, OJK akan menunggu pengajuan izin resmi dari MUFG apabila sudah akan mengakuisisi kepemilikan Danamon di atas 25%.

“Saya belum bisa berandai-andai, kita lihat setelah mereka (MUFG) mengajukan izin dan apa saja komitmennya untuk mendukung perekonomian Indonesia.Sekarang kan baru rencana 19%,” jelas Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×