kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

OJK Mulai Awasi 22 Fintech P2P Lending yang Tingkat Wanprestasinya di Atas 5%


Selasa, 06 Desember 2022 / 17:06 WIB
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending. 


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kewaspadaan gagal bayar fintech P2P lending terhadap investornya perlu ditingkatkan. Meski secara industri ada perbaikan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), beberapa pemain masih menjadi pesakitan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 102 pemain fintech lending yang berizin OJK saat ini, ada 22 pemain yang memiliki TWP90 di atas 5%. Terhadap mereka, pengawasan pun dilakukan.

“Ini menjadi perhatian daripada pengawas OJK untuk memperhatikan perusahaan tersebut,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Meski demikian, Ogi melihat bahwa secara industri ada perbaikan TWP 90 di Oktober 2022 dengan berada pada level 2,9%. Padahal, bulan sebelumnya sempat mencapai 3,07%, termasuk tertinggi sepanjang 2022 ini.

Baca Juga: Fintech Tanifund Disebut Gagal Bayar Senilai Rp 14 Miliar, Begini Kronologinya

Di sisi lain, Ogi juga menyebut tak hanya mencermati adanya tren kenaikan risiko kredit.  Pihaknya juga melihat ada penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending.

Berdasarkan catatannya, baru sekitar 41 pemain fintech lending yang sudah mengalami keuntungan secara profitabilitas. Sementara, 61 pemain lainnya masih mengalami rugi.

“Kemudian secara ekuitas itu ada 3 yang ekuitasnya negatif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×