kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.113   83,00   0,46%
  • IDX 5.886   12,32   0,21%
  • KOMPAS100 765   1,79   0,23%
  • LQ45 583   0,61   0,10%
  • ISSI 203   0,65   0,32%
  • IDX30 330   -0,34   -0,10%
  • IDXHIDIV20 408   -2,34   -0,57%
  • IDX80 87   0,32   0,37%
  • IDXV30 111   -0,29   -0,26%
  • IDXQ30 106   -0,57   -0,53%

OJK: 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Rabu, 08 April 2026 / 08:37 WIB
OJK: 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. OJK ungkap masih ada 9 multifinance yang belum penuhi ekuitas minimum Rp 100 miliar


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 9 perusahaan pembiayaan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Februari 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 9 perusahaan pembiayaan tersebut. 

"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal per Maret 2026

Agusman menerangkan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum yang dimaksud, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing maupun mencari investor strategis yang kredibel, atau upaya merger.

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026. Nilai piutang pembiayaan itu tumbuh 1,01% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Februari 2026 sebesar 2,78%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,72%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×