kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.094   -54,00   -0,31%
  • IDX 7.170   199,06   2,86%
  • KOMPAS100 991   32,85   3,43%
  • LQ45 724   22,52   3,21%
  • ISSI 256   6,31   2,53%
  • IDX30 395   12,43   3,25%
  • IDXHIDIV20 483   10,98   2,33%
  • IDX80 111   3,52   3,26%
  • IDXV30 132   1,94   1,49%
  • IDXQ30 128   3,52   2,83%

OJK: 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Rabu, 08 April 2026 / 08:37 WIB
OJK: 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. OJK ungkap masih ada 9 multifinance yang belum penuhi ekuitas minimum Rp 100 miliar


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 9 perusahaan pembiayaan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Februari 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 9 perusahaan pembiayaan tersebut. 

"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal per Maret 2026

Agusman menerangkan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum yang dimaksud, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing maupun mencari investor strategis yang kredibel, atau upaya merger.

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026. Nilai piutang pembiayaan itu tumbuh 1,01% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Februari 2026 sebesar 2,78%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,72%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×