kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

OJK Nilai Pegadaian dan BSI Paling Siap Jalankan Bisnis Bullion


Senin, 09 Desember 2024 / 21:34 WIB
OJK Nilai Pegadaian dan BSI Paling Siap Jalankan Bisnis Bullion
ILUSTRASI. OJK menilai saat ini ada dua pemain besar yang siap menjalankan usaha bullion, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/01/09


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 14 November 2024. 

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah menilai saat ini ada dua pemain besar yang siap menjalankan usaha bullion, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). 

Dia bilang keduanya telah memenuhi aturan dari sisi infrastruktur dan permodalan yang ditetapkan Rp 14 triliun.

Baca Juga: OJK Beberkan Beberapa Lembaga yang Belum Ada di Ekosistem Bullion Indonesia

"Memang saat ini sudah ada dua pemain besar, Pegadaian dan BSI yang paling siap baik dari sisi infrastruktur dan permodalan. OJK menerapkan Rp 14 triliun, sehingga keduanya yang paling siap, terus terang," katanya dalam webinar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, Senin (9/12).

Secara rinci, Nasrullah menerangkan apabila Pegadaian ingin masuk dalam kegiatan usaha bullion, tentu mereka harus memiliki izin kegiatan usaha bullion terlebih dahulu yang nantinya akan mencakup 4 aktivitas, yakni penyimpanan, perdagangan, pembiayaan, dan penitipan emas. 

Dia menjelaskan saat ini Pegadaian cuma memiliki bisnis utama di simpanan emas saja dan nilainya kemungkinan sudah sekitar 7 ton.

"Nanti, kalau Pegadaian mengajukan izin bullion, mereka bisa memaksimalkan tak hanya simpanan emas, tetapi juga penyimpanan, perdagangan, pembiayaan juga. Sekarang, yang dilakukan pegadaian itu simpanan emas saja. Untuk perdagangan, mereka melakukan melalui Galeri 24," tuturnya.

Sementara itu, Nasrullah menyampaikan potensi sektor usaha bullion cukup besar. Dia bilang apabila skema pasti ekosistem bulion telah tersedia, tentu potensi yang besar itu nantinya bisa berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Namun, dia menilai saat ini fokus paling utama, yakni menyediakan ekosistem pengembangan usaha kegiatan bullion terlebih dahulu. 

Baca Juga: Airlangga Minta OJK Usul BRI & BSI Jadi Pengelola Bank Emas di Indonesia

Sebagai informasi, OJK menyebut kegiatan usaha bullion yang tertuang dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 berkaitan dengan kegiatan usaha di segmen emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

POJK itu dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi LJK dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bullion, antara lain mengenai cakupan Kegiatan Usaha Bullion, persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion, mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bullion, pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bullion, dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, diatur juga mengenai penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan manajemen risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi antifraud dan pelindungan konsumen, serta sistem pelaporan. 

Adapun POJK tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×