Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek industri asuransi syariah akan makin cerah usai kewajiban perusahaan asuransi/reasuransi untuk melakukan pemisahaan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) rampung dilakukan. Adapun kewajiban itu tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 dan harus dilakukan paling lambat pada akhir 2026.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berpendapat prospek yang cerah itu salah satunya dipicu pasar asuransi syariah yang juga masih cukup besar. Ditambah, masyarakat juga masih membutuhkan produk-produk berbasis syariah.
"Selain itu, adanya spin off akan mendorong pendalaman pasar dan akan berkembang. Dengan demikian, lembaga jasa keuangan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Baca Juga: Oona Insurance Gandeng ASTINDO Jabar Perkuat Asuransi Perjalanan
Ogi menambahkan nantinya masyarakat akan banyak dihadirkan berbagai pilihan produk baik konvensional maupun syariah. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih leluasa memilih produk sesuai kebutuhan mereka.
"Saya rasa saling mendukung (adanya spin off UUS), bukan mengambil karena kuenya akan besar," ucap Ogi.
Mengenai perkembangannya, Ogi menyampaikan terdapat 29 perusahaan perasuransian yang berencana melakukan spin off pada 2026.
"Berdasarkan laporan rencana pemisahan, ada 29 yang merencanakan untuk spin off pada 2026," ungkapnya.
Jadi, Ogi bilang kalau rencana pemisahan itu terlaksana, di akhir 2026 akan ada sekitar 45 perusahaan asuransi syariah. Adapun sejauh ini OJK mencatat sudah terdapat 17 perusahaan perasuransian syariah yang full fledged atau terpisah.
"Itu sudah cukup banyak. Dengan demikian, kami berharap industri keuangan syariah itu bisa memiliki ekosistem yang lengkap, yakni ada perbankan syariah, asuransi syariah, penjaminan syariah, dan dana pensiun syariah," tuturnya.
Ogi menerangkan apabila industri jasa keuangan syariah memiliki ekosistem lengkap, tentu dapat mendukung ekonomi syariah lebih optimal. Dengan demikian, dia bilang ekonomi Indonesia dapat tumbuh dengan berlandaskan suatu kebutuhan masyarakat untuk ekonomi berbasis syariah, seperti industri halal, pariwisata halal, hotel yang halal, dan sebagainya.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Ngudi Rejeki
Selanjutnya: Berbahaya untuk Kesehatan! Banyak Ganula-Galon Lanjut Usia Beredar Di Jabodetabek
Menarik Dibaca: Era Baru Operasi Minim Nyeri dengan Teknologi Robotik, Ini Penyakit yang Ditangani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












