Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada perbankan untuk terus berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Halim Alamsyah, Dewan Komisioner OJK Ex-Officio BI, mengatakan, ada beberapa yang memiliki rasio NPL UMKM di atas 5%, sehingga mereka diminta untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke sektor kredit berisiko tinggi ini.
Sementara itu, Endang Kussulanjari Tri Subari, Deputi Direktur Bidang Pengawasan Perbankan II OJK, mengatakan, pihaknya telah memeriksa bank yang mengalami kenaikan kredit bermasalah pada UMKM.
"Kenaikan NPL pada UMKM, karena kurang hati-hati dalam pemberian kredit dan analisa kredit kurang tepat," kata Endang, pada akhir pekan.
Informasi saja, berdasarkan data rasio NPL kredit UMKM pada kelompok bank tercatat, untuk NPL UMKM pada BUKU 1 sebesar 3,74%, kemudian bank BUKU 2 sebesar 5,71%, pada bank BUKU 3 sebesar 2,99%, dan bank BUKU 4 sebesar 3,44%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News