kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK Pantau Ketat Enam Multifinance yang Masuk Pengawasan Khusus


Kamis, 18 Januari 2024 / 17:33 WIB
OJK Pantau Ketat Enam Multifinance yang Masuk Pengawasan Khusus
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap multifinance yang sedang dalam masa pengawasan khusus.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap multifinance yang sedang dalam masa pengawasan khusus. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, setelah mencabut izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (sebelumnya bernama Indosurya Inti Finance), OJK akan memperketat pengawasan kepada enam perusahaan multifinance yang tersisa dalam masa pengawasan khusus.

Agusman  memastikan perusahaan multifinance tersebut telah membuat action plan untuk memalukan perbaikan.  “Mereka buat action plan, kami secara ketat pastikan bahwa semua akan dilakukan dan menunjukan perbaikan,” jelas Agusman kepada Kontan, Kamis (18/1).

Baca Juga: Tujuh Multifinance Ada dalam Pengawasan Khusus OJK, Begini Tanggapan APPI

Agusman mengatakan masa pengawasan khusus ini bisa saja segera berubah menjadi pengawasan intensif jika sudah menunjukkan adanya perbaikan. Lalu, jika terbukti terus adanya perbaikan maka akan masuk pengawasan normal. 

“Harapannya semua bisa membaik dan kembali dalam pengawasan normal,” ujar Agusman. 

Agusman meminta seluruh multifinance dapat mematuhi aturan yang berlaku, khususnya bagi enam perusahaan yang masih dalam pengawasan khusus.

Ia menegaskan, jika dalam masa pengawasan khusus ini, multifinance tersebut tidak menunjukkan perubahan, OJK akan segera mengambil langkah tegas.

“Tidak semua akan berakhir pada pencabutan izin, harapannya tetap bisa kembali membaik,” imbuh Agusman.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×