Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Agen pemegang merek (APM) mengeluhkan lamanya proses verifikasi penyaluran motor listrik bersubsidi, yang memakan waktu sekitar 45 hari hingga 60 hari. Padahal, pemerintah menjanjikan proses pencairan subsidi hanya tujuh hari.
Kondisi ini dinilai memberatkan posisi arus kas para dealer. Nah, apakah keluhan dealer ini menjadi salah satu kendala multifinance dalam menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik (electrick vihicle/EV)?
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan dari perspektif pelaku industri pembiayaan diketahui ada beberapa hal yang tampaknya masih menjadi kendala dan tantangan pembiayaan EV.
“Antara lain adalah ketersediaan charging station, garansi after sales, ketersediaan baterai di pasaran, dan harga jual kendaraan listrik bekas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/10).
Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Mandiri Utama Finance Rp 56,1 Miliar per September 2023
Kata Agusman, OJK mendukung penuh penyaluran pembiayaan multifinance ke kendaraan listrik sebagai bagian dari pelaksanaan program sustainable finance sebagaimana diatur dalam POJK 51/2017.
Dia menyebukan, per Agustus 2023, portofolio penyaluran pembiayaan mayoritas disalurkan pada segmen otomotif baik roda dua maupun roda empat sebesar Rp 310 triliun atau 64,59% dari total penyaluran pembiayaan.
“Sementara untuk penyaluran pembiayaan otomotif EV baru sekitar 0,01% saja dari penyaluran pembiayaan,” sebutnya.
Sementara itu, Kementerian ESDM berupaya meningkatkan realisasi subsidi konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik. Salah satunya dengan menambah kriteria penerima manfaat program ini. Menanggapi hal itu, Agusman bilang bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut.
“OJK menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut dan akan terus mendorong industri pembiayaan untuk dapat berkontribusi secara optimal dalam bentuk penyaluran pembiayaan untuk kendaraan listrik,” kata Agusman.
Agusman menambahkan, saat ini porsi penyaluran pembiayaan untuk EV masih sangat kecil, di kisaran 0,01% dari total piutang pembiayaan. Menurutnya, dengan perkembangan EV yang pesat baik dari sisi ketersediaan dan varian produk serta dukungan pemerintah pembiayaan akan meningkat.
“Adanya dukungan dalam bentuk subsidi pembelian kendaaran listrik, maka kita cukup optimis tren pembiayaan EV ke depan akan terus meningkat pesat dan mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Adira Finance Salurkan Pembiayaan Kendaraan Listrik Rp 107 Miliar Per Agustus 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News