Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memberikan tanggapan terkait adanya tujuh perusahaan multifinance yang sedang dalam masa pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan meski ada tujuh perusahaan multifinance yang sedang dalam pengawasan khusus, industri multifinance secara umum dalam kondisi yang sehat. Menurutnya jika dilihat dari data-data yang ada, kondisi industri multifinance masih dalam kategori sehat.
"Bisa dilihat dari data-datanya, kami masih menunjukkan pertumbuhan 14%. Return on asset dan return on equity juga bagus," jelas Suwandi pada Kontan, Kamis (18/1).
Menurut Suwandi, jika dilihat dari data yang ada artinya meski ada tujuh perusahaan multifinance yang sedang dalam pengawasan khusus oleh OJK maka itu tidak akan berpengaruh pada industri.
Baca Juga: BNI Finance Catatkan Rp 3,19 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023
Suwandi mengatakan kemungkinan yang sedang dalam pengawasan khusus ini merupakan perusahaan yang kecil dan hanya memiliki aset yang kecil.
"Bahkan untuk memenuhi batas modal minimum pun tidak bisa barangkali juga sudah tidak pernah ada penyaluran, maka ya mereka dalam pengawasan khusus, tapi hal itu tidak berpengaruh bagi industri multifinance karena memang kecil saja," ungkap Suwandi.
Sejauh ini Suwandi mengungkapkan APPI telah berupaya untuk selalu mensosialisasikan kepada seluruh anggota terkait menjaga kondisi kesehatan perusahaan. Selain itu APPI juga telah menyampaikan bagi seluruh anggota yang mengalami permasalahan dapat didiskusikan bersama.
Suwandi menambahkan jika ada investor yang datang pada APPI maka juga akan dibantu untuk menyalurkannya.
"Jika ada yang mengalami kesulitan bisa jika mau didiskusikan bersama kami bantu asalkan memang mau cerita soal kendalanya kalau perusahaan tidak pernah cerita soal kendalanya kami juga tidak tahu," ujar Suwandi.
Baca Juga: MUF Anggap Prospek Pembiayaan Kendaraan Listrik Masih Prospektif
Hingga saat ini APPI juga belum mendapat informasi terkait siapa saja yang sedang dalam pengawasan khusus. Suwandi mengatakan asosiasi juga sedang memantau dan memastikan tiap-tiap anggotanya dapat menjaga kesehatan perusahaannya.
"Kalau kami dari asosiasi jika nantinya memang OJK sudah memutuskan untuk mencabut izin usahanya kami juga tidak bisa berbuat apa-pa, karena ya memang sudah keputusan dari OJK," jelas Suwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News