Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian aksi merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) kian menggantung. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keduanya tetap bakal menjalankan rencana tersebut meski tak mudah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi mengenai pembatalan rencana merger dimaksud. Ia menyebutkan keduanya sedang berproses untuk melancarkan aksi korporasi tersebut.
Dian menjelaskan bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger.
Baca Juga: OJK Optimistis Merger MNC dan NOBU Terwujud
“Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian bilang komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10% beberapa waktu yang lalu sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank.
Sebagai informasi, berdasarkan data KSEI per 8 Mei 2024, entitas usaha MNC Grup PT MNC Land Tbk. (KPIG) tercatat melepas sebanyak 4,44 miliar saham BABP atau sebesar 6,82%.
Saham yang dilepas itu berpindah ke entitas usaha Grup Lippo, PT Prima Cakrawala Sentosa, menjadi kepemilikan saham BABP perdananya.
Sementara itu, Prima Cakrawala Sentosa melepas 747,84 juta NOBU atau sebesar 10%. Saham yang dilepas itu berpindah ke KPIG.
“OJK belum/tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News