Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan izin rencana Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa (RUPS-LB) dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari kedua belah pihak yang menginformasikan rencana RUPS-LB pada bulan depan.
Pada surat RUPS-LB di Bank MandiriĀ tidak tertulis tentang rencana mengakuisisi bank yang fokus pada pembiayaan properti ini. "Saat ini, teman-teman pengawas sedang mempelajari suratnya," kata Nelson kepada KONTAN, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News