kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mandiri caplok BTN pakai obligasi rekapitalisasi?


Rabu, 16 April 2014 / 15:04 WIB
Mandiri caplok BTN pakai obligasi rekapitalisasi?
ILUSTRASI. Sederet Penyebab Kulit Tangan Mudah Mengelupas


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berencana melepas kepemilikan 60,14% saham di Bank Tabungan Negara (BTN) ke pelukan Bank Mandiri. Kabar ini memanas setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merestui Bank Mandiri mencaplok BTN.

Yang menarik, kabarnya, Mandiri ingin menguasai BTN dengan obligasi rekapitalisasi (rekap). Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin tidak menyangkal ataupun membenarkan kabar ini ketika dikonfirmasi.

Menurut Budi, total obligasi rekapitalisasi yang dimiliki oleh bank berlogo pita emas saat ini sebesar Rp 70 triliun. Jumlah tersebut menurutnya masih cukup untuk disimpan.

"Jumlah itu cukup untuk disimpan dan itu punya pemegang saham. Apapun yang diperintahkan pemegang saham, akan kami jalani. Sampai sekarang kami masih menunggu," ujar Budi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (16/4).

Menurutnya, kepastian mengenai akuisisi terhadap bank sekeluarga (BUMN) ini masih menunggu instruksi formal dari para pemegang saham yang mayoritas dimiliki oleh Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Kami belum ada kepastian. Jadi memang lebih pas pemegang saham yang memutuskan," ucapnya.

Per Desember 2013, di dalam neracanya, Mandiri memiliki obligasi rekap senilai Rp 66,16 triliun. Wacana penggunaan obligasi rekap untuk membeli bank muncul sejak tahun 2012.

Berdasarkan surat dengan kop Kementrian BUMN No. SR-2014/MBU/2014 yang diperoleh KONTAN, disebutkan bahwa Kementrian BUMN mengusulkan agenda tambahan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN.

Agenda tambahan yang diusulkan Kementrian BUMN sebagai wakil pemerintah di BTN : Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan. "Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan," isi surat Kementrian BUMN itu.

Surat tertanggal 11 April 2014 itu diteken langsung oleh Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN dan ditujukan kepada Direktur Utama BTN.

Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Bank BTN terdiri dari pemerintah Indonesia sebesar 60,14%, badan usaha asing sebesar 25,45% dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi dan perseroan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×